Gegara Surat Tanah, Nenek Berusia 100 Tahun Dianiaya Anak Kandung

Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang/Foto: Denny Pratama
Korban saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang/Foto: Denny Pratama

Gegara menanyakan keberadaan surat tanah, seorang nenek berusia 100 tahun lebih yakni Ngadinah warga Jalan Pasundan, Kecamatan Kalidoni Palembang dianiaya oleh anak kandung sendiri berinisial JM.


Atas perbuatan tersebut, Ngadinah melaporkan JM ke petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (29/4) sore. 

Ditemui usai membuat laporan polisi, Ngadinah menceritakan kejadiannya bermula ketika di menanyakan keberadaan surat tanah yang diambil oleh JM tanpa sepengetahuan dirinya.

“Gara-gara dia mengambil surat tanah, surat itu awalnya ada di kami, tetapi diambil oleh dia (terlapor), jadi mau saya pinta lagi, tetapi dia tidak memberikan,” kata Ngadinah saat diwawancarai awak media selepas membuat laporan polisi.

Masih dikatakan oleh Ngadinah, merasa terus didesak menanyakan surat tanah, terlapor pun menjadi emosi hingga nekat melemparkan kaleng susu ke arah korban. 

"Dia melempar saya menggunakan kaleng bekas susu, terkena di dekat dengkul saya Pak. Pagi tadi masih memar dan saya tidak bisa jalan. Namun setelah saya oleskan balsem, memarnya pelan-pelan menghilang," kata Ngadinah.

Ngadinah mengungkapkan, terlapor JM terkenal dengan watak temperamental dan sering marah-marah jika tidak sesuai dengan keinginannya. "Selama ini cuma menggertak saja  baru kali ini saya dianiaya," ungkap Ngadinah.

Dia berharap dengan adanya laporan yang dibuat, aparat kepolisian Polrestabes Palembang dapat segera memprosesnya serta terlapor diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Sementara itu, laporan Ngadinah telah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan Nomor LP/B/1276/IV/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.

“Laporannya sudah kita terima dan akan segera kita limpahkan ke bagian reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup KA SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin.