Sekitar seribu pendekar silat dari keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), mendatangi markas Polres OKU Timur, untuk memberikan apresiasi atas tertangkapnya dua DPO pelaku pembacokan terhadap sopir angkutan batu bara yang terjadi di Jalan Lintas Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Martapura pada Kamis 26 September 2024 lalu.
- Anies Hadiri Deklarasi Pemilu Damai PSHT di Jawa Timur
- Heri Amalindo Dikukuhkan sebagai Pendekar Pembangunan Berbudi Pekerti Luhur
- Anggota PSHT Dipukul dan Ditebas Celurit, Reskrim Polres OKU Timur Didesak Tindaklanjuti
Baca Juga
Sebab, sopir angkutan batubara bernama Pramono (41), warga Bangun Jaya Gunung Agung, Kecamatan Tulang Bawang, Lampung yang menjadi korban pembacokan adalah warga PSHT.
Kedua DPO pelaku pembacokan yang berhasil ditangkap, yakni Agustian, diringkus pada Selasa (15/10), sekitar pukul 23.00 WIB. Temannya atas nama Joni Samputra alias Ubak, diamankan, Kamis (17/10), sekitar pukul 00.30 WIB.
Sedangkan, satu pelaku lagi atas nama Ari Pratama alias Simung, telah lebih dulu tertangkap selang beberapa jam usai kejadian pada Kamis 27 September 2024.
Selain menyampaikan apresiasi atas tertangkapnya para pelaku dan bentuk solidaritas sesama warga PSHT, kedatangan masa yang dipimpin oleh Suwandi, selaku koordinator lapangan tersebut, juga untuk meminta kepada pihak pihak Polres OKU Timur agar tegas terhadap tindakan anarkis dan Pungli terhadap sopir truk yang terjadi di jalan poros wilayah Martapura.
Bukan Cuma itu, dalam pernyataannya, pihak PSHT juga meminta kepada Polres OKU Timur agar memastikan keamanan dan keselamatan sopir truk yang melintas di wilayah OKU Timur.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK MSi mengatakan, pihaknya telah bergerak cepat mengungkap kasus pembacokan terhadap sopir truk batu bara tersebut, hingga telah berhasil menangkap ketiga pelakunya.
“Ketiga pelaku sudah berhasil diamankan semua. Saat ini sedang dalam penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.
Kapolres mengatakan, kedatangan keluarga besar PSHT ke Polres OKU Timur, untuk memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih serta memastikan kedua pelaku yang DPO telah tertangkap.
“Dengan telah tertangkapnya semua pelaku, ini bukti kalau kita tidak tegas dalam menindak pelaku kekerasan dan pungli terutama di wilayah hukum Polres OKU Timur,” pungkasnya.
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun
- Satlantas Polres OKU Timur Tindak Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita
- Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan