Polres Muratara kini telah menempati kantor baru di Jalan Lintas Sumatera Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit. Seperti disampaikan oleh Kapolres AKBP Eko Sumaryanto, seluruh pelayanan dari gedung lama di Desa Noman juga telah dipindah.
- Pedagang Kecil di Muara Enim Mengeluh Kesulitan Dapat Gas LPG 3 Kg
- SDN 2 Pangarayan di OKI Memprihatinkan, Kondisi Bangunan Nyaris Roboh
- Tak Larang Perayaan Isra Miraj dan Nyepi, Gubernur Sumsel: Terpenting Patuhi Protokol Kesehatan
Baca Juga
"Masyarakat kini sudah bisa dilayani di gedung kantor yang baru,"kata Eko dalam keterangan resminya. Tidak ada perbedaan signifikan terkait pelayanan, karena menurutnya Polres Muratara akan melayani masyarakat sama seperti sebelumnya.
Eko juga menjelaskan jika perpindahan pelayanan juga diiringi dengan perpindahan tahanan di gedung lama. Ada sebanyak 27 tahanan berbagai kasus yang dibawa menempati sel tahanan Polres yang baru. Mantan Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimobda Sumsel itupun berharap dukungan dari masyarakat.
Penempatan gedung baru yang telah dimulai pada Senin (7/6) kemarin diharapkan bisa memaksimalkan fungsi Polri dalam melindungi dan mengayomi serta menerapkan Polri yang Prediktif, Responsibilitas dan Transpanransi berkeadilian (Presisi).
- Warga Kerta Sari Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Rawas, Polisi Pastikan Bukan Korban Kejahatan
- Wujud Solidaritas, Polres Muratara Gelar Sholat Ghaib untuk Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan
- Polres Muratara Musnahkan 992 Gram Sabu, Pelaku Asal Surulangun Ditangkap