Gaya Alex Noerdin saat Tiba di Palembang, Kacamata Hitam Tetap Nempel di Kemeja

Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang menjadi tersangka kasus jual beli gas PDPDE saat dilimpahkan ke Rutan Pakjo Palembang. (ist/rmolsumsel.id)
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin yang menjadi tersangka kasus jual beli gas PDPDE saat dilimpahkan ke Rutan Pakjo Palembang. (ist/rmolsumsel.id)

Kedatangan Alex Noerdin, tersangka kasus dugaan korupsi jual beli gas PDPDE Sumsel tahun 2009, dari Jakarta ke Palembang, Rabu (22/12) sore, mendapatkan pengawalan yang begitu ketat.


Betapa tidak, seolah tahanan kelas kakap, ada puluhan aparat kepolisian dan petugas dari kejaksaan mengawal eks Gubernur Sumsel itu dari bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II menuju ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Alex Noerdin tak sendiri, tapi bersama tahanan lain dengan kasus yang sama yakni, Muddai Madang, Caca Isa Saleh serta Yaniarsyah Hasan. Mereka tiba di Kantor Kejari Palembang sekitar pukul 15.00WIB.

Nah dibalik dari kedatangan tersebut, ada yang menarik perhatian pada diri seorang Alex Noerdin, saat turun dari mobil tahan di Kantor Kejari Palembang. Meski mengenakan rompi tahanan warna merah dan dengan kondisi tangan diborgol, Gubernur Sumsel periode 2008-2018 itu tetap dengan gaya khasnya. 

Alex Noerdin yang biasa selalu mengenakan kacamata hitam, hari ini pun kacamata itu tetap ada bersamanya. Walau tak dipakai, namun Anggota DPR RI ini menggantungkan kacamata hitam itu diantara kancing dari kemeja putih yang dikenakannya. Kemudian masih terselip pena di kantung kemejanya.

Alex juga mengenakan topi hitam polos dengan pet warna merah dan masker hitam, seperti biasa halnya pada tahanan yang tak ingin wajahnya langsung tersorot kamera. Tak lupa Alex membawa baju hitam, untuk menutupi borgol yang melingar dikedua tangannya.

Sambil berjalan masuk ke Kantor Kejari Palembang, awak media pun menyapa Alex Noerdin. Walau tak banyak bicara, namun Alex tetap menjawab dengan singkat sapaan dari awak media tersebut.

“Alhamdulilah sehat,” kata Alex, dengan nada yang tak begitu kuat namun masih terdengar.

Tak lama di Kantor Kejari Palembang untuk melimpahkan kasus tersebut, Alex Noerdin dan tiga tahanan lainnya dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pakjo Palembang.