Gawat! ADD TA 2021 Tak Kunjung Cair, Ratusan Kades di OKU Menanggung Utang

Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU, Plando/ist.
Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU, Plando/ist.

Sebanyak 143 Kepala Desa di Kabupaten OKU harus menanggung utang, lantaran sisa pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2021 hingga kini tak kunjung dicairkan. Padahal, saat ini Tahun Anggaran 2022 mendekati akhir.


Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kabupaten OKU, Plando, ketika dikonfirmasi membenarkan jika ADD Tahun Anggaran 2021, belum dibayarkan.

"Sudah beberapa kali kita sampaikan kepada Dinas PMD dan BKAD, namun jawaban mereka selalu seperti memberi angin surga, namun faktanya di PHP lagi," ungkapnya.

Dia membeberkan, sisa pembayaran ADD Tahun 2021 lalu masih sekitar 20 persen, dan seharusnya selesai pada Desember 2021. Sebab, ADD tersebut dicairkan melalui 4 termin atau per 3 bulan.

"ADD setiap desa berbeda-beda, begitu juga sisa ADD TA 2021. Setiap desa yang belum dibayarkan juga berbeda-beda,"  jelas Plando.

Menurutnya, ADD digunakan untuk membayar gaji Linmas desa, pengurus masjid, guru ngaji dan termasuk para guru PAUD.

"Demi tanggungjawab kepada masyarakat, banyak Kades mengatasi ADD yang belum cair tersebut dengan cara berutang untuk menalangi pembayaran honor - honor tersebut. Karena mereka tidak mau tahu, yang penting honornya dibayar. Nah, yang pusing sekarang ini ya kami, sebagai Kepala Desa," tandas dia.