Gas Elpiji 3 Kilogram di Pagar Alam Langka, Masyarakat Curiga Ada Permainan Oknum

WargaPagar Alam rela mengantri demi mendapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram di pangkalan/dokumen warga
WargaPagar Alam rela mengantri demi mendapatkan Gas Elpiji 3 Kilogram di pangkalan/dokumen warga

Meski Pertamina menegaskan tidak ada pengurangan kuota atau hambatan dalam distribusi gas subsidi 3 kilogram, kenyataannya warga Kota Pagar Alam kini menghadapi kesulitan besar dalam mendapatkan gas subsidi tersebut untuk kebutuhan sehari-hari.


Sejak sepekan terakhir, warga harus rela mengantre berjam-jam di pangkalan penyalur gas. Bahkan, dalam dua hari terakhir, ratusan warga terlihat mengantri di bawah guyuran hujan deras tanpa memperdulikan keselamatan dan kesehatan mereka.

Riani (39), salah seorang warga, mengungkapkan bahwa kelangkaan gas ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebagai kebutuhan pokok, ketersediaan gas subsidi sangat penting, namun banyak warga yang menduga kelangkaan ini disebabkan oleh permainan oknum yang menjual gas subsidi ke pihak lain dengan harga lebih mahal demi keuntungan pribadi.

"Sering kali kami tidak kebagian gas di pangkalan, jadi terpaksa membeli di pengecer dengan harga yang lebih mahal," keluh Riani, pada Selasa (24/12).

Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah daerah adalah Rp 18.900 per tabung. Namun kenyataannya, menurut Riani, warga terpaksa membeli gas subsidi dengan harga jauh lebih mahal, antara Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung, karena tidak tersedia di pangkalan.

Selain itu, banyak warga yang merasa kecewa karena gas subsidi yang mereka beli sering kali sudah berkurang isinya. Hal ini terlihat dari jarum meteran regulator yang tidak menunjukkan angka penuh, sehingga warga menduga gas subsidi ini sengaja dimanipulasi oleh oknum untuk meraup keuntungan pribadi.

"Kami curiga karena segel gas sudah longgar dan tidak ada karet seal-nya. Kami menduga ada permainan dari oknum memanipulasi demi keuntungan pribadi," kata salah satu pembeli.

Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras menanggapi keluhan masyarakat dan meminta warga yang memiliki bukti atau indikasi adanya kecurangan dari penyalur gas untuk segera memberikan informasi dan bukti tersebut kepada kepolisian, agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Jika ada bukti kecurangan dalam penyaluran dan penjualan gas subsidi kepada pihak yang tidak berhak, kami minta segera videokan dan laporkan," tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengimbau agar masyarakat yang tidak berhak menerima gas subsidi tidak membeli gas subsidi agar distribusi yang diberikan pemerintah tepat sasaran.

"Berdasarkan data dari Pertagas, kuota gas subsidi 3 kilogram di Pagar Alam sudah melebihi jumlah yang seharusnya dikeluarkan. Bahkan untuk menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, Pertagas sudah memberikan tambahan kuota khusus untuk kota Pagar Alam," ujar Kapolres.