Garda Prabowo Sumsel Desak Polda Berantas Penambangan Batu Bara dan Pengeboran Minyak Ilegal 

Massa dari Ormas Garda Prabowo DKD Sumsel saat menggelar aksi di Polda Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Massa dari Ormas Garda Prabowo DKD Sumsel saat menggelar aksi di Polda Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Organisasi Masyarakat (Ormas) Garda Prabowo DKD Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Polda Sumsel untuk memberantas tambang batu bara dan sumur minyak ilegal di wilayah hukumnya.


Desakan itu disampaikan dalam aksi damai di depan Mapolda Sumsel, Jum’at (6/12) sekitar pukul 09.00 WIB.

“Kami meminta Kapolda Sumsel untuk memberantas tambang batu bara ilegal di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat, Kabupaten OKU dan Kabupaten Muba,” kata Ketua Investigasi DKD Garda Prabowo Sumsel Feriyandi saat ditemui usai demo.

Feriyandi juga meminta Polda Sumsel untuk menutup sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi kurang lebih 15 tahun di wilayah Musi Banyuasin (Muba). Seperti di Desa Keluang, Desa Bintialo, Desa Kemang, Desa Keban, Desa Sungai Angit, Desa Babat Toman dan lokasi perusahaan.

“Kami meminta Polda Sumsel memeriksa sejumlah perusahaan yang selama ini menerima minyak mentah dari mafia yang ada di Muba yang tidak pernah tersentuh hukum,” jelas dia.

Selain itu, Feriyandi juga meminta Polda Sumsel untuk melakukan sweeping perusahaan di Kota Palemhang yang diduga melakukan penyalahgunaan minyak subsidi dicampur minyak mentah.

“Kami juga meminta Polda Sumsel untuk memeriksa mafia minyak di Muba. Meminta untuk melakukan tracking perbankan dan melakukan TPPU dari hasil kejahatan, serta meminta BPKP menghitung kerugian negara atas kerusakan alam dan lingkungan,” jelas dia.