Gara-gara Mie Instan, Adik Bunuh Kakak Kandung di Muba

Ist/Rmolsumsel.id
Ist/Rmolsumsel.id

Peristiwa pembunuhan yang dilakukan seorang adik terhadap kakak kandung terjadi di Desa Karang Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari.


Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu berawal saat pelaku berinisial AL (15) tengah memasak mie instan di dapur. Ketika itu, korban bernama Rivan (27) datang sembari marah karena pelaku hanya membeli satu bungkus mie instan. 

Selain marah, korban juga melakukan pemukulan pada bagian pipi dan mencekik leher pelaku. 

Pelaku yang saat itu sedang mengiris bawang dan sayur, langsung dengan seketika menusukkan senjata tajam jenis pisau ke tubuh korban, tepatnya perut sebelah kiri. 

Akibatnya, korban langsung terjatuh dengan menahan sakit. Korban pun langsung dibawa ke klinik kesehatan PT BKI. Namun sayang, meski telah dirawat korban akhirnya meninggal dunia. 

"Ya, memang benar telah terjadi peristiwa tersebut," ujar Kapolres Muba AKBP Siswa di melalui Kapolsek Lalan Iptu Hasurungan Hutajulu, Minggu (9/4/2023). 

Lebih lanjut dia mengatakan, konflik tersebut melibatkan dua saudara kandung yang tinggal di dalam satu rumah. "Korban sudah dimakamkan dan untuk pelaku telah diamankan guna menjalani pemeriksaan," tandas dia.