Pihak kepolisian menemukan fakta baru terkait penangkapan Suparni alias Tono (40). Tono yang tertangkap membawa senjata tajam, ternyata pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).
- Mess Unsri yang Dihuni Mahasiswa Asal Sudan Dibobol Maling, Pelaku Gasak Iphone hingga Laptop
- Dua Pria Curi Lampu di Warung Nasi, Rekaman CCTV Viral di Palembang
- Pria di Lubuklinggau Ditangkap Usai Curi Pakaian Satu Bal di Laundry
Baca Juga
"Setelah diamankan Polsek Muara Beliti dan diketahui tersangka merupakan DPO curat, anggota Satreskrim langsung melakukan interogasi," kata Kapolres Mura AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara.
Setelah dilakukan interograsi, tersangka Tono mengakui telah melakukan curat pada Sabtu (20/8/2022) lalu sekira pukul 04.00 WIB. Tersangka melakukan curat di rumah pelapor SU (52) warga Desa Lubuk Rumbai, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura. "Tersangka mengakuinya dan melakukannya bersama Lailatul Kodar alias Kodok (sudah ditangkap)," ungkapnya.
Aksi pencurian tersebut diketahui saat pelapor terbangun dari tidur dan keluar kamar. Lalu saat keluar, pelapor melihat pintu rumah bagian depan dan belakang sudah terbuka. Kemudian pelapor memeriksa seluruh ruangan dan melihat sejumlah barang di rumah hilang.
Akibat kejadian tersebut pelapor kehilangan 1 unit motor merk Honda Revo warna hitam tahun 2010 dengan nomor polisi B-3890-BFG, 1 unit mesin potong kayu (sinshow) merk Falcon warna orange dan 1 handphone merk Nokia warna hitam.
- Pemilik Sedang Tidur Pulas, Toko Bangunan Ludes Terbakar di Musi Rawas
- Pria di Musi Rawas Siram IRT Pakai Air Keras Hingga Muka Melepuh, Polisi Beberkan Motifnya
- Adu Kambing di Muara Lakitan, Dua Pelajar Perempuan Alami Luka Berat