Gadis di Sumsel Ini Digilir Enam Pemuda Usai Dicekoki Miras

Keempat pelaku saat ditangkap Polres Empat Lawang, Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Keempat pelaku saat ditangkap Polres Empat Lawang, Sumsel. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Seorang gadis berinisial KY (15) harus melaporkan enam pemuda yang baru dikenalnya ke Polres Empat Lawang. Pasalnya, keenam pemuda tersebut telah melakukan aksi asusila kepada korban.


Keenam tersangka yakni AR (23), ME (22), RSP (19), Yg (22), IN dan Y 

Kejadian ini terjadi pada Senin (27/12) lalu. Dimana, saat itu korban diajak tersangka IN untuk pergi. Kemudian, IN membawanya ke rumah tersangka RSP di Kawasan Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang. Sesampainya di lokasi, korban bertemu dengan tersangka lainnya dan diajak untuk minum miras bersama.

"Korban dengan pelaku ini baru kenalan," katanya Kasatreskrim Polres Empat Lawang, AKP M Tohirin, Kamis (6/1).

Tawaran minum itupun sempat ditolak oleh korban. Namun, para tersangka ini memaksa bahkan mencekoki korban dengan miras hingga akhirnya korban mabuk dan tak sadarkan diri. Korban pun kemudian digilir oleh para tersangka secara bergantian. Hingga, keesokannya korban diantarkan pulang oleh salah satu tersangka ke rumah neneknya di Desa Tangga Rasa Kecamatan Pendopo. 

"Korban menceritakan kejadian ini kepada neneknya dan langsung melapor ke Polres Empat Lawang,"  ujarnya.

Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat tersangka yakni AR, ME, RSP dan Yg. Sedangkan dua tersangka lagi masih dalam pengejaran yaitu IN dan Y. Atas perbuatannya para tersangka terancam dikenakan pasal 81 Ayat ayat 2 Juncto pasal 76 huruf D Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang  Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan Undang-Undang  Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun. 

"Kami mengimbau kepada pelaku yang masih buron untuk menyerahkan diri sebelum kami berikan tindakan tegas," pungkasnya.