Minimnya pendapatan retribusi dari pasar tradisional di Kota Palembang, mendapat perhatian serius Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan (PP) DPRD Kota Palembang.
- Polri Berjanji Tempatkan Eks Pegawai KPK Sesuai Kompetensi
- Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif
- Soal Penerapan OSS di Palembang, Ini Kata Ombudsman RI
Baca Juga
Untuk diketahui, retribusi pasar menjadi tanggungjawab PD Pasar Palembang Jaya, namun beberapa tahun terkahir, perusahaan plat merah itu tidak ada kontribusi sama sekali kepada daerah.
Jubir Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan, DPRD Kota Palembang, Paidol Barokat, mengatakan, untuk apa ada PD Pasar Palembang Jaya, kalau tidak mampu memberikan sumbangsih bagi daerah. Padahal, banyak contoh di daerah lain, dimana hasil retribusi dari pasar cukup besar bagi daerah.
"Kalau tidak mampu, untuk apa dipertahankan. Kami Fraksi Nasdem Persatuan Pembangunan, meminta hal ini menjadi perhatian serius Walikota," kata Padiol, saat menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Kota Palembang Tahun 2022, di forum Paripurna DPRD Kota Palembang, Selasa, (2/11).
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, potensi pasar sangat besar, misalnya parkir, retribusi pedagang dan lainnya. Kemana uang retribusi pedagang tersebut.
"Kami mendesak agar BPK atau inspektorat Kota Palembang melakukan audit, untuk menyelidiki aliran dana retribusi pedagang tersebut," katanya.
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- Tertangkap Tangan Vandalisme, Pemuda di Palembang Kedapatan Simpan 21 Paket Ganja