Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa setuju dengan reformulasi 14 pasal Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang diajukan oleh Dewan Pers.
- Kenang 5 Korban Tolak RKUHP 2019, Mahasiswa Mengheningkan Cipta dan Tabur Bunga di Gerbang DPR
- Demo di Patung Kuda, Partai Buruh Minta Jokowi Tak Tandatangani RKUHP
- Diwarnai Aksi Walk Out, DPR Tetap Sahkan RKUHP Jadi UU
Baca Juga
Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menjelaskan bahwa FPKB akan memperjuangkan DIM (daftar inventarisasi masalah) dalam sidang pembahasan RKUHP di DPR.
Menurut Cucun, FPKB perlu bicara dan membuka diri terhadap setiap masukan sebelum RKUHP disahkan.
“Kami terbuka. Ini rumah rakyat, tempat aspirasi dan menampung keluhan. Bukan sekadar mendengar saja tapi juga akan melaporkan ke pembawa aspirasi,” ujar Cucun yang menerima DIM yang diserahkan langsung anggota Dewan Pers, Rabu (10/8) di Gedung DPR, Jakarta.
Pimpinan Dewan Pers yang hadir diantaranya: Totok Suryanto, Yadi Hendriana, Sapto Anggoro, dan Tri Agung Kristanto. Sedangkan Cucun didampingi anggota Panitia Kerja (Panja) RKUHP FPKB: Abdul Wahid, M Rano Ahmad, Heru Widodo, dan Dipo Nusantara Pua Upa.
Setelah menerima dan membaca DIM yang berisi perbaikan 14 pasal bermasalah yang berpotensi menghambat kemerdekaan pers, PKB mengatakan senang bertemu dengan DP.
Ia mengutarakan, jangan sampai RKUHP telanjur diputuskan sesuai prosedur padahal masih bermasalah.
Menurut Cucun, Ketua Umum PKB (Muhaimin Iskandar) sudah berpesan kepada anggota fraksi, khususnya yang di Komisi III, jangan sampai membuat undang-undang yang nantinya menjerat sendiri.
“Tolong yang teliti. Lihat aspek kedepannya seperti apa,” kata Cucun menirukan pesan Cak Imin.
Ia mengaku mendapat pesan tegas dari Cak Imin untuk memelototi materi di setiap sidang. Ia tida ingin, era reformasi yang sudah diperjuangkan, gara-gara RKUHP bermasalah, menjadi ahistoris.
"Mari cermati hari ke hari dan poin ke poin. Jangan sampai berdebat setelah barang sudah jadi,” pungkasnya.
- BPPA Tetapkan 18 Calon Anggota Dewan Pers, Salah Satunya Dahlan Iskan
- DPRD Sumsel Apresiasi Penjualan LPG 3 Kg Melalui Pengecer, Pastikan Terjangkau bagi Masyarakat Miskin
- Dewan Pers Keluarkan Aturan Etika Penggunaan AI