Seorang perempuan berinisial YP (29) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (18/10) siang.
Kedatangan wanita asal Pandeglang ini, untuk melaporkan mantan pacarnya SH (33) warga Kecamatan IB I Palembang, yang diduga telah menyebarkan foto bugil korban melalui aplikasi WhatsApp.
Dikatakan korban, kejadiannya terjadi Selasa (17/10) sekitar pukul 17.00. Dimana berawal ketika dia terlibat cekcok hingga berujung memutuskan hubungan asmara dengan terlapor melalui chat WhatsApp.
"Awalnya kami bertemu terus berantem dan saya tinggalkan pulang ke mess. Terus mengancam akan mengacak-acak tempat bekerja," kata YP diwawancarai usai membuat laporan polisi.
Tak lama berselang, terlapor malah mengirimkan foto-foto telanjang korban ke grup WhatsApp yang diikuti oleh YP. Merasa tidak terima, korban pun memilih untuk melapor ke polisi.
"Dia menyebarkan foto ke anak dan grup tempat saya tinggal. Saya putusin dia, tetapi tidak terima dan menyebarkan foto-foto saya. Dia juga tempramental, dan juga sering memukuli saya," kata dia.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dengan nomor LP/B/2249/X/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR