FKUB Harus Aktif Cegah Potensi Konflik Sosial

Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni saat mengukuhkan pengurus FKUB Kota Pagar Alam, Senin (25/10). (Humas Kota Pagar Alam/rmolsumsel.id)
Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni saat mengukuhkan pengurus FKUB Kota Pagar Alam, Senin (25/10). (Humas Kota Pagar Alam/rmolsumsel.id)

Sebanyak 17 pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pagar Alam periode 2021-2026 resmi dikukuhkan Wali Kota Pagar Alam Alpian Maskoni, Senin (25/10).


Wali Kota Pagar Alam, Alpian Maskoni mengatakan, kehadiran FKUB di Kota Pagar Alam ini diharapkan dapat mencegah dan menetralisir persoalan yang menyangkut konflik sosial di tengah masyarakat, sehingga kerukunan umat beragama dapat benar-benar terpelihara.

Alpian berpesan kepada pengurus FKUB untuk selalu menjaga kekompakan dan kebersamaan dalam merumuskan suatu solusi, guna mendeteksi dan mengantisipasi adanya gejala ancaman konflik sosial. Hal ini penting untuk mempertahankan situasi Kota Pagar Alam yang zero konflik.

“Menjaga dan membangun kerukunan umat beragama jangan hanya dibebankan kepada pengurus FKUB, tapi hendaknya terus dibangun sinergi dan koordinasi antar instansi dan unsur lainnya agar ke depannya kita dapat secara utuh dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Pagar Alam,” ujar Alpian di Rumah Dinas Wali Kota.