Setelah pemeriksaan awal, tim dokter gabungan menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta.
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di RSPAD
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
- Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Dokter Karina Pratiwi
Baca Juga
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang memantau langsung pemeriksaan kesehatan di Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Selasa malam (10/1).
Firli mengatakan, dibawanya Lukas ke RSPAD usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta bertujuan untuk memastikan kondisi Lukas sebelum dilakukan pemeriksaan oleh KPK.
Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi itu menjelaskan tersangka LE tadi di RSPAD dilakukan pemeriksaan oleh beberapa dokter dari spesialis syaraf, spesialis jantung. Firli mengatakan pihaknya bekerja sama dengan IDI.
"Salah satunya a dalah dokter Pujo dari RSPAD, dan hari ini hadir di tengah-tengah kita," ujar Firli kepada wartawan di depan Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Senin malam (10/1).
Firli menjelaskan, KPK ingin memastikan bahwa seluruh penegakan hukum berjalan dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sehingga, Lukas setelah tiba di RSPAD langsung dilakukan pemeriksaan oleh tim dokter RSPAD.
Proses pemeriksaan yang dilakukan melalui wawancara keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG, dan pemeriksaan USG jantung.
"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD, untuk kepentingan rencana tindak lanjut. Khususnya pendalaman bersama dengan tim IDI," kata Firli.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI