Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama terus mematangkan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. Ditjen PHU melakukan finalisasi data jemaah yang berhak berangkat tahun ini.
- Belanda akan Kembalikan Harta Karun Lombok ke Indonesia
- Nepal Diterjang Banjir dan Longsor, 101 Tewas Termasuk Enam Pemain Bola
- Tiga Relawan MER-C Selamat dari Ledakan di RS Indonesia Gaza
Baca Juga
Finalisasi dilakukan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi. Jemaah yang bisa berangkat haji tahun ini adalah mereka yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022. Selain itu, mereka juga sudah menerima vaksinasi lengkap Covid-19.
“Waktu persiapan penyelenggaraan haji sudah tidak banyak. Tanggal 4 Juni 2022 sudah mulai ada pemberangkatan. Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, kami optimalkan masa cuti lebaran untuk finalisasi data jemaah haji reguler yang berangkat tahun 2022,” ujar Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab di Jakarta, Minggu (8/5).
Menurut Saiful, finalisasi harus segera diselesaikan agar data tetap jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini bisa diumumkan. Sehingga, mereka memiliki waktu yang cukup untuk melakukan persiapan.
“Alhamdulillah untuk data jemaah haji reguler berhak berangkat tahun 2022, per hari ini sudah selesai. Semua data sudah kami koordinasikan dengan Kanwil dan juga tim Siskohat. Proses berikutnya adalah penerbitan SK Dirjen PHU,” sebut Saiful Mujab.
Nantinya, data final jemaah yang berangkat tahun 2022 akan diumumkan melalui laman www.haji.kemenag.go.id.
“Kami targetkan awal pekan depan data sudah diumumkan,” tukas Saiful.
Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi melalui aplikasi e-Haj mengumumkan bahwa jemaah haji reguler mendapat 92.825 kuota. Sementara untuk haji khusus, Saudi juga sudah menentukan jumlah kuotanya, sebesar 7.226 jemaah. Kuota petugas tahun ini berjumlah 1.901 orang. Sehingga, total jumlah kuota haji Indonesia adalah 100.051 orang.
- 97 Persen Jemaah Haji Lakukan Pelunasan