Tim kuasa hukum Ferdy Sambo, Febri Diansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan sejumlah langkah untuk membela dan menghadapi sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
- Kalau Mau Dibilang Idealis, Febri Diansyah Harusnya Bela Yosua Bukan Keluarga Ferdy Sambo
- Eks Jubir KPK Jadi Pengacara Istri Ferdy Sambo, Saiful Anam : Sangat Mungkin Setelah Itu Bela Koruptor
- Febry Diansyah jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Novel Baswedan Kecewa
Baca Juga
Adapun langkah itu antara lain, melakukan rekonstruksi peristiwa. Hal ini, kata Febri, adalah bentuk keseriusannya membela Ferdy Sambo.
"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang mempelajari seluruh berkas yang tersedia dan menganalisis keterangan pihak," kata Febri saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (28/9).
Tidak hanya itu, masih kata Febri, timnya juga akan menganalisis keterangan pihak yang relevan dan metode pengumpulan fakta lainnya.
"Melakukan diskusi dengan 5 ahli hukum yakni 3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum dari perguruan tinggi," kata Febri.
Kemudian, berdiskusi dengan lima psikolog, baik guru besar psikologi forensik untuk mempelajari setidaknya 21 pokok-pokok perkara pembunuhan.
"Dan pembunuhan berencana, dan kegiatan lain sesuai dengan ruang lingkup pendampingan hukum yang diberikan," tuturnya.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung