Sejumlah polisi mendatangi kediaman Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Selasa pagi (18/1). Fatia hendak dijemput untuk dibawa ke Polda Metro Jaya.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur melalui pesan berantai ke sejumlah grup WhatsApp.
“Pagi ini sekitar pukul 08.00 ada 5 polisi datang ke tempat tinggal Fatia Maulidiyanti (Koordinator Kontras) mau jemput dan bawa ke Polda Metro Jaya, alasan mau jemput paksa untuk pemeriksaan,” bunyi pesan yang diterima redaksi, Selasa pagi (18/1).
Namun demikian, lanjut pesan tersebut, Fatia menolak dijemput paksa dan akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya pada pukul 11.00 WIB.
“Sementara ada satu mobil polisi yang standby mengikuti,” tutup pesan itu.
Saat dikonfirmasi, Isnur membenarkan adanya peristiwa seperti dalam pesan berantai tersebut.
“Yes,” ujar Isnur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi.
Isnur belum bisa menyampaikan detail terkait kasus apa yang membuat Fatia akan dijemput paksa, apakah terkait laporan Luhut Binsar Pandjaitan atau bukan.
“Nanti di Polda ya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti bersama Direktur Lokataru Haris Azhar dilaporkan oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Luhut dituding terlibat permainan dalam bisnis tambang di Papua.
- Mahkamah Agung Kuatkan Vonis Bebas Fatia Haris
- Organisasi HAM Global Komentari Putusan Bebas Haris-Fatia: Setop Kriminalisasi Aktivis
- Haris Azhar Minta Maaf, Luhut Buka Peluang Damai