Dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri BUMN Erick Thohir memastikan akan datang memenuhi jika dipanggil KPK terkait dugaan bisnis PCR.
- DPD RI Resmi Bentuk Pansus PCR
- Dituding Bisnis PCR, Erick Thohir: Risiko Pejabat Menerima Fitnah
- Relawan Jokowi Minta Menteri Diduga Terlibat Bisnis PCR Mundur
Baca Juga
Begitu tegas disampaikan Erick di acara Kick Andy Double Check yang disiarkan oleh Metro TV, Minggu malam (14/11).
Erick mengaku mengetahui bahwa dirinya dilaporkan ke KPK. Erick juga prediksi tidak akan berakhir hanya dilaporkan ke KPK.
"Tahu (dilaporkan ke KPK), dan saya yakin tidak stop disitu," ujar Erick seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (14/11).
Sejak dilaporkan hingga hari ini, Erick mengaku belum dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan bisnis PCR.
"Pasti (datang jika dipanggil), kita ini kan individu yang harus taat kepada hukum," kata Erick.
Karena, KPK, Kejaksaan, Kepolisian kata Erick, mempunyai mekanisme di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo mengalami peningkatan kepercayaan publik yang luar biasa dari hasil survei.
Erick meyakini lembaga penegak hukum pasti mengecek setiap pengaduan masyarakat. Apalagi, kasus terkait kasus dugaan korupsi.
Dalam pandangan Erick, lembaga penegak hukum pasti akan menelusuri apakah pihak yang melaporkan memiliki rekam jejak dalam memperjuangkan penegakan korupsi.
"Atau sekadar mengcreated publisitas dan konflik. Dan itu bagian dari apa yang terjadi sekarang. Ini bagian dari demokrasi yang harus kita hadapi, tetapi tentu, semua pengaduan harus didasarkan dengan bukti," jelas Erick.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung
- Rumah Milik Komisaris PT Pada Idi Disegel, Diduga Terkait Kasus Korupsi LPEI