Sebanyak 6 (enam) fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengikuti Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang, Selasa (31/10).
- Kemenkumham Sumsel Himpun PNBP Rp12,3 Miliar dari Layanan AHU
- Kemenkumham Sumsel Ikuti Evaluasi dan Bimtek Pencatatan Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023
- Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Capaian Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
Baca Juga
Mereka yang mengikuti ujian adalah Eliyadita Yahmalani, Firda Ayu Syafitri dan Lilis Suryani yang merupakan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas I Palembang.
Sisanya yaitu Henry Manumpak, Marendi Pusaka dan Simamora adalah Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama pada Bapas Kelas II Lahat.
Keenam peserta tersebut mengikuti Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang dari Ahli Pertama menuju Ahli Muda.
Joni Ihsan, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya sekaligus Ketua Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Provinsi Sumsel turut memantau proses penilaian kompetensi tersebut.
Menurutnya, para peserta harus mengikuti penilaian secara teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan untuk mengetahui keterampilan, pengetahuan, dan kinerja guna menentukan bakat dan kesesuaian mereka untuk peran tertentu.
“Peserta akan mengikuti penilaian kompetensi yang terdiri dari Tes Potensi, Analisa Kasus, _Leaderless Group Discussion (LGD)_, dan Wawancara Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural,” ujar Joni.
Joni juga memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh peserta. "Kesuksesan kalian dalam ujian ini hanya ditentukan oleh diri sendiri dan Tuhan. Oleh karenanya, kerjakan dengan sungguh-sungguh dan jangan lupa berdoa,” lanjut Joni.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya berharap penilaian kompetensi ini akan meningkatkan profesionalisme pembimbing kemasyarakatan di Sumsel sehingga kualitas laporan penelitian kemasyarakatan, kualitas pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan makin meningkat.
Kegiatan Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM dan diikuti oleh 227 orang yang berasal dari 31 Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, pada periode pelaksanaan 31 Oktober s.d. 3 November 2023.
- Prabowo Siapkan Keppres dan Inpres Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat
- Dicecar KPK soal Harun Masiku, Yasonna Berdalih Fatwa MA
- Langkah Sistemik, Pecandu Narkotika Bakal Dilatih Militer dan Garap Pertanian