Setelah menunggu selama tiga tahun, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU secara resmi melantik enam pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di daerah itu.
- Rotasi Jabatan di Kejari Muara Enim, Dua Kepala Seksi Baru Dilantik
- Tingkatkan Kualitas Layanan Publik, Pj Bupati Empat Lawang Lantik Pejabat Fungsional
- Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Delapan Pejabat Eselon II Pemprov Sumsel, Ini Daftarnya
Baca Juga
Pelantikan itu dilakukan langsung Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah di Ruang Abdi Praja, Jumat (18/11) sekitar pukul 14.00 WIB.
Adapun enam pejabat yang dilantik yakni Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan OKU, H Imron HS, kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu OKU.
Sementara posisi yang ditinggalkan Imron sendiri dipercayakan kepada Feri Iswan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Setda OKU.
Selanjutnya Sekretaris Dinas PU Perkim OKU, H Hasan HD, kini diberi amanah mengisi kursi empuk sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU.
Kemudian Kepala Sub Bagian Protokol Setda OKU, Febriandi, dipromosikan naik pangkat menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Setda OKU yang sebelumnya dijabat Feri Iswan.
"Alhamdulilah setelah menunggu lama akhirnya proses pelantikan bisa kita lakukan. Hal ini terjadi bukan karena disengaja, namun karena terbentur aturan," kata Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah mengawali kata sambutannya.
Menurut Teddy, khusus jabatan Imron dan Hasan sebenarnya sudah dilakukan asesmen sejak 2019 lalu, namun saat itu tidak bisa dilantik karena Bupati OKU pada waktu itu, H Kuryana Azis mengajukan izin cuti untuk ikut Pilkada.
Selanjutnya pelantikan dua pejabat ini sendiri diagendakan dilakukan pada saat pasangan H Kuryana Azis dan Johan Anuar akan dilantik pasca memenangkan Pilkada pada awal 2020 silam. Namun takdir berkata lain, karena keduanya meninggal dunia.
Kemudian selama dua tahun OKU dipimpin oleh Pelaksana Harian Bupati dan sesuai aturan posisi ini tidak bisa melakukan pelantikan atau pergeseran pejabat di wilayahnya.
"Nah, setelah OKU dipimpin Pj, pelantikan baru bisa dilakukan. Itupun harus ada izin Mendagri dan Gubernur dulu. Alhamdulilah, izin keduanya sekarang sudah kita kantongi," tegas Teddy.
Teddy berharap, bagi pejabat yang baru dilantik agar amanah dan profesional menjalankan tugasnya. "Jadilah pelayan yang baik bagi masyarakat. Buatlah masyarakat nyaman dan bahagia dengan pelayanan yang diberikan. Jangan sekali-sekali mengecewakan masyarakat," pinta Teddy.
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Warga OKU Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung KPK, Minta Kasus OTT Dinas PUPR Diusut Hingga Tuntas
- Rotasi Jabatan di Kejari Muara Enim, Dua Kepala Seksi Baru Dilantik