Sebanyak enam pemerintah daerah (Pemda) yang ada di wilayah Sumsel diminta segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumsel dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II 2021.
- Temuan BPK Ungkap Bobroknya Pengelolaan RSUD Siti Fatimah Azzahra, Simak Episode Lengkapnya!
- Bupati Yakin Kabupaten PALI Dapat Wujudkan Good Government
- Serahkan LHP, BPK Beri Catatan kepada Kementerian ESDM dan LHK
Baca Juga
Keenam Pemda yang dimaksud yakni Pemprov Sumsel, Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, OKU dan Kota Palembang.
"Meskipun beberapa daerah memperoleh Opini WTP, namun bukan berarti tidak ada persoalan atau masalah dalam penggunaan anggaran negara," kata Wakil Ketua III DPD RI, Arniza Nilawati yang tergabung dalam Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI saat berkunjung ke kantor BPK RI Perwakilan Sumsel, Kamis (15/9).
Dia meminta, keenam daerah segera menindaklanjuti temuan atau rekomendasi BPK RI yang tertuang dalam IHPS II 2021. "Kami mendorong Pemda segera melakukan tindaklanjut atas temuan yang ada," terangnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sumsel Andry Yogama menjelaskan, tindak lanjut dari temuan BPK tersebut baru terealisasi sekitar 50 persen. "Sudah ada kemajuan, namun demikian kami akan tetap mendorong kalau bisa secepatnya 100 persen," katanya.
Menurut Andry, laporan keuangan yang disampaikan terdapat permasalahan belanja yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. "Kami berharap itu segera diselesaikan karena bisa berpengaruh terhadap opini," tandasnya.
- Mantan Staf Ungkap Dugaan Suap Pemilihan Ketua DPD, 95 Anggota Diduga Terlibat
- Lawan Petinju Australia, Senator Daud Yordan Siap Naik Ring Lagi
- Temuan Kerugian Daerah di Sumsel Tembus Rp490 Miliar, DPR RI Minta BPK dan BPKP Tingkatkan Pengawasan