Sebanyak delapan orang dicokok terkait peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Enam orang diantaranya, adalah pengedar.
- Telusuri TPPU Bandar Narkoba Toni Blerr, BNN Sumsel Sita 8 Kendaraan dan Aset Lainnya
- Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Banyuasin Sita Satu Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
- Difitnah Sebagai Bandar Narkoba, Pengusaha Rental Mobil di Palembang Lapor Polisi
Baca Juga
"Dari total delapan orang diamankan, enam orang yang berasal dari Kampung Bahari," ucap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis kepada wartawan, Senin (28/3).
Sementara itu Kapolsek Muara Baru, AKP M Debby Tri Andestian menyebut enam pelaku itu ditangkap di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Untuk dua orang pelaku lain adalah bandar. Kata dia, saat polisi melakukan penggeberakan beberapa waktu lalu di sana keenamnya berpindah tempat. Mereka menyewa kamar di apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Yang dua bandar dan empat lainnya pengedar. Sebelumnya mereka edarkan barang sebelum dilakukan operasi besar-besaran oleh Polda dan Polres Jakut memang mereka biasa edarkan barang di Kampung Bahari. Tapi karena ada operasi besar tersebut mereka coba edarkan di tempat lain yaitu di apartemen itu," kata Debby menambahkan.
Dia mengatakan, kamar apartemen tersebut ternyata dijadikan tempat menyembunyikan barang haram itu sebelum diedar ke masyarakat. Hampir dua kilogram sabu disita dari kamar apartemen pelaku.
"Iya gudangnya gitulah. Barang bukti 1,9 kilogram," pungkasnya.
- Telusuri TPPU Bandar Narkoba Toni Blerr, BNN Sumsel Sita 8 Kendaraan dan Aset Lainnya
- Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Banyuasin Sita Satu Kilogram Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi
- Difitnah Sebagai Bandar Narkoba, Pengusaha Rental Mobil di Palembang Lapor Polisi