Empat tersangka pemalakan dan pengeroyokan terhadap sopir mobil dump truk tronton milik PT Tugu Beton yang melintas di Jalan Dusun Sungai Manau, Desa Simpang Nibung, Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sumsel ditangkap tim gabungan Polsek Rawas Ulu dan Polsek Nibung.
- Palak Pedagang di Pasar Inpres Lubuklinggau, Lima Preman Ditangkap
- Spiderman yang Palak Pedagang Es Krim Tertangkap
- Pemalak yang Ancam Wisatawan di Ampera Tertangkap
Baca Juga
Tersangka yang ditangkap semuanya warga SP Nibung, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara. Mereka yakni Jupri (41), Arafik (39), Hendra (35) dan Ipal Safriansyah (36). Diamankan pula barang bukti 1 bilah senjata tajam (sajam) jenis pisau panjang 15 cm milik pelaku Jupri dan handphone yang juga milik pelaku Jupri.
Aksi pemalakan itu mulanya terjadi pada Minggu 23 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban Carles mengawal 10 unit mobil dump truck tronton milik PT Tugu Beton. Ketika melintas di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku Jupri Cs meminta uang. Sedangkan seorang pelaku lagi yakni Abe (DPO) memukul korban Putut sebanyak 1 kali.
"Oleh korban Carles berusaha melerai, namun di tinju juga oleh pelaku Abe sebanyak 1 kali," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Joni Indrajaya, Rabu (8/2).
Lalu datang pelaku Jupri yang langsung menusuk korban Carles sebanyak satu kali dengan menggunakan sajam dan mengenai tangan kanan. Kemudian karena panik, korban Putut memberikan uang sebesar Rp 300 ribu. Namun para pelaku tidak terima. Dan pelaku bernama David meminta sebesar Rp 500 ribu.
"Setelah menerima uang para pelaku meninggalkan tempat kejadian. Sementara korban luka berobat ke Rumah Sakit Sarolangun, Jambi," ungkapnya.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 6 Februari 2023 sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan Polsek Nibung yang dipimpin Kanit Res, Ipda Jumar dan tim dari Polsek Rawas Ulu dipimpin Kapolsek Iptu Herwan melakukan penangkapan.
Awalnya tim gabungan meringkus tersangka Jupri di Desa SP Nibung. Setelah itu dilakukan interogasi dan pengembangan didapatkan 3 orang tersangka lainnya yaitu Arafik, Hendra dan Ipal. Sedangkan Abe masih DPO. Selanjutnya ke empat pelaku di bawa ke Polsek Rawas Ulu guna dilakukan pemeriksaan.
- Muratara Dapat Bantuan Pembangunan Tiga Sekolah Unggulan dari Program Asta Cita Presiden Prabowo
- Kabag Kesra Muratara Ingatkan Peserta STQH Provinsi Jaga Kesehatan dan Nama Baik Daerah
- Tiga Kali Beraksi, Spesialis Bongkar Rumah di Muratara Akhirnya Tertangkap