Empat Pelaku Pemerkosa Kembang Desa Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap empat pelaku pemerkosaan. (Ist/rmolsumsel.id)
Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang menangkap empat pelaku pemerkosaan. (Ist/rmolsumsel.id)

Tim Elang Polres Empat Lawang berhasil meringkus empat pelaku pemerkosaan terhadap korban S (15) yang terjadi di belakang Pasar Pendopo, Senin (27/12) 2021) lalu.


Keempat pelaku yakni Ardi (23), Muhammad Erwan (22), Raka Sastra Purwansyah (19) dan Yuriko Guteres (22) ditangkap Senin (3/1/2022). Sedangkan dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui korban diajak oleh temannya yakni In (DPO) untuk berkunjung ke rumah pelaku Raka. Setelah tiba di sana, korban bertemu dengan empat pelaku lainnya, lalu berkenalan. 

Saat bertemu, para pelaku sedang mengkonsumsi minuman keras (Miras). Korban pun ditawari untuk minum namun menolak. Penolakan itu, membuat para pelaku memaksa korban untuk menenggak miras dengan cara korban dipegang dan dibuka mulut secara paksa. 

Akibat pengaruh miras tersebut, koran menjadi tak sadarkan diri. Disaat itulah para pelaku memperkosa korban secara bergiliran. "Para pelaku ditangkap sekira pukul 23.30 WIB. Sedangkan dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Tohirin, Rabu (5/1). 

Selain empat pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, dua botol miras jenis vodka, dan dua botol minuman penambah stamina. "Para pelaku dijerat Pasal 81 dan atau 82 UU No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," tandas dia.