Empat komplotan pencuri tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang meresahkan warga seputaran Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel berhasil diringkus oleh anggota Polsek Rambutan, Banyuasin.
Para tersangka bernama, Edi (52) warga Desa Tanjung Kerang, Doni Damara (21) warga Desa Plajau, Rianmon (30) warga Desa Tanah Lembak dan Herisko (25) wara Desa Tanjung Kerang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.
Kapolsek Rambutan AKP Ledi didampingi Kanit Reskrim Iptu Khadafi menceritakan, tertangkapnya keempat pelaku bermula ketika dari maraknya laporan warga yang kehilangan buah kelapa sawit ketika hendak memanennya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Ledi, anggotanya dibantu masyarakat sekitar melakukan pengintaian di sepanjang aliran sungai yang sering dilalui para tersangka membawa kelapa sawit curian sejak Sabtu (9/2) siang hingga Minggu (10/2) dini hari.
"Ketika pelaku sedang memindahkan kelapa sawit dari getek ke tempat pengumpulan, anggota kita bersama masyarakat langsung melakukan penggerebekan," kata Ledi saat pers rilis di Polsek Rambutan, Selasa (11/2) siang.
Ledi mengatakan, dari lokasi penggerebekan di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Banyuasin, pihaknya berhasil mengamankan empat orang tersangka. Sedangkan satu pelaku lainnya berinisial R berhasil meloloskan diri dari kepungan warga sekitar dan polisi.
"Modus operandinya, karena lokasi merupakan daerah perairan, maka para pelaku ini melansir buah kelapa sawit menggunakan perahu getek. Pengakuan mereka beraksi baru satu minggu ini, namun masih akan kita kembangkan," jelas Ledi.
Masih dikatakan oleh Ledi, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 2 KUHP Tentang Pencurian Pemberatan (curat) dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara.
"Selain tersangka kita juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal getek, egrek, tojok dan 30 buah TBS kelapa sawit. Saat ini para tersangka sudah diamankan di Polsek Rambutan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut," jelas dia.
Sementara itu, tersangka Edi mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, baru pertama kali melakukan pencurian buah kelapa sawit dan baru mendapatkan sekitar 70 kilogram.
"Rencananya mau kami jual Pak, seharga Rp1500 per kilogram. Uangnya akan kami bagi rata berlima orang untuk biaya kehidupan sehari-sehari," ucap pria yang memiliki tiga orang cucu ini.
- Empat Pelaku Pencurian Buah Sawit di Muara Enim Tertangkap Saat Beraksi
- Arief Poyuono Beberkan Strategi Naikkan Harga TBS Petani
- Harga Sawit Sumsel Terjun Bebas Jadi Rp600 per Kilogram, Ini Penyebabnya