Empat Kali Paripurna Tak Kuorum, Komunikasi Pemkot dan DPRD Prabumulih Terganggu

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar. (ist/rmolsumsel.id)

Rapat paripurna dengan agenda pembahasan LKPJ Pelaksanaan APBD 2021 di DPRD Kota Prabumulih terus mengalami penundaan sebanyak empat kali. Pasalnya, rapat di tersebut tanpa dihadiri mayoritas anggota DPRD Prabumulih alias tidak mencapai kuorum. 


Kondisi itu mendapat perhatian seluruh pihak. Tak terkecuali Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut jika komunikasi antara Pemkot dan DPRD Prabumulih terganggu. 

"Kita tidak tahu permasalahannya apa tidak kuorum tapi karena kita sebagai wakil rakyat harus ada kesepahaman dan keserasian dengan pemerintah, pemerintah itu terdiri dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten/kota dan harus ada komunikasi yang baguslah," Antoni ketika di temui di DPRD Sumsel, Jumat (29/7).

Dia mengatakan, aksi ketidakhadiran anggota DPRD Kota Prabumulih dalam rapat paripurna tersebut sebagai bentuk protes atau kekecewaan terhadap pemerintahan eksekutif. "Itu pasti ada sesuatu yang tidak mencapai kesepakatan. Sehingga terjadi aksi demikian. Nah, ini harus dikomunikasikan dengan baik," bebernya. '

Menurutnya, anggota DPRD Prabumulih dalam hal ini harus berani angkat bicara. "Jangan tidak kuorum saja, anggota dewannya harus berani ngomong, intinya kita wakil rakyat dan sesuai amanat rakyat tegakkan peraturan regulasi kalau DPRD dan Kabupaten kota berjalan semua tidak ada masalah," tandasnya.