Empat Cafe di Eks Lokalisasi Palembang Disegel

Kasat Pol PP Palembang, GA Putra Jaya. (Istimewa/rmolsumsel.id)
Kasat Pol PP Palembang, GA Putra Jaya. (Istimewa/rmolsumsel.id)

Sebanyak empat cafe di eks lokalisasi di Jalan Teratai Putih, Kecamatan Sukarami, Palembang terpaksa disegel. Lantaran, tidak memiliki izin usaha


Penyegelan ini dilakukan tim gabungan Saptol PP Palembang bersama Kodim Denpom dan Polrestabes Palembang, Sabtu dini hari (25/12).

Kasat Pol PP Palembang, GA Putra Jaya mengakui hal tersebut. Dia mengatakan penertiban inidilakukan karena mereka tidak memiliki izin usaha. Keempat cafe tersebut yakni FX Cafe, Golden Star, Betmen Cafe dan Celebes Discotheque. 

"Keempat cafe ini di Jalan Teratai Putih," katanya.

Dia mengimbau kepada para pemilik usaha untuk mematuhi peraturan yang ada di Kota Palembang. Hal ini untuk menjaga kondusifitas dan keamanan khususnya selama menghadapi Natal dan Tahun baru. "Mari kita sama-sama menjaga selama Nataru ini," pungkasnya.