Puluhan emak-emak geruduk Kantor Kepala Desa Karang Raja Kecamatan Muara Enim, Selasa (12/9). Kedatangan mereka mempertanyakan transparansi dana kompensasi debu perusahaan terkait lalu lintas angkutan batu bara.
- Petani Cabai di Muara Enim Merugi Akibat Diserang Penyakit Antraknosa
- Program Jaga Desa, Kajari OKI: Mendampingi Bukan Melindungi
- Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan, Bupati PALI Ingatkan Kades Harus Terima Kritikan
Baca Juga
Dalam kegiatan tersebut terjadi pembahasan alot mengenai transparansi dana kompensasi selama kurang lebih 11 bulan ke belakang beserta pertanyaan mengenai kontribusi PT Tiga Putri Bersaudara terhadap masyarakat terdampak.
Juru bicara aksi, Linda menyampaikan bahwa kehadiran emak-emak Desa Karang Raja, khususnya yang bermukim di pinggir jalan nasional dan jalan kabupaten tepatnya dari simpang Rindam ke hauling PT Tiga Putri Bersaudara.
"Sehubungan dengan adanya aktivitas angkutan tersebut maka dampaknya adalah debu yang berterbangan ke rumah-rumah warga dengan adanya kegiatan penambangan di kampung 7 Desa Karang Raja," jelasnya.
Dia mengatakan, Sedikitnya ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan, diantaranya mengenai transparansi aliran dana kompensasi sejak November 2022 lalu hingga September 2023.
"Oleh itu kami mendesak agar PT. Tiga Putri Bersaudara menuntaskan kesepakatannya dulu kepada pihak masyarakat desa Karang Raja. Kami juga menuntut dan meminta dana atau uang kompensasi atau bentuk royaliti atau komitmen fee dan semacamnya kepada seluruh gabungan Perusahaan — Perusahan Batu Bara yang saat ini sudah melakukan kegiatan penambangan diwilayah desa Karang Raja khusus di area atas desa Karang Raja tepatnya di wilayah Dusun 7 Desa Karang Raja," katanya
Selain itu warga juga meminta perusahaan menghentikan seluruh kegiatan sebelum ada kesepakatan yang jelas terkait kompensasi tersebut. Jika dari tuntutannya tersebut tidak dikabulkan, Linda menegaskan seluruh elemen dari gabungan masyarakat desa Karang Raja akan melakukan aksi di lapangan.
"Kami perjuangkan nasib 200 KK dari simpang Rindam kampung 5 sampai kampung 1, sejauh ini belum ada kompensasi sama sekali dari PT Tiga Putri Bersaudara kecuali beras 5 Kg yang kami tolak kemarin," pungkasnya.
- Rangkum Tuntutan Masyarakat, DPRD Sumsel Tantang Kementerian LHK Pindahkan Pelabuhan RMK Energy (RMKE)
- Pj Bupati Muara Enim Dorong Proses Hukum Pencemaran dan Pelanggaran Tata Ruang RMK Energy (RMKE)
- Dukung Pj Gubernur dan Kapolda Sumsel, Massa Aksi Minta RMK Energy (RMKE) Ditutup