Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, telah ditangkap dan dibawa ke Den Haag, Belanda, untuk menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan.
- 5,5 Jam Diperiksa KPK, Ahok Tolak Ungkap Hasil Pemeriksaan Kasus Korupsi Pertamina
- HUT RI Ke-78, 124 Warga Binaan Lapas Pagar Alam Dapat Remisi, 1 Napi Langsung Bebas
- KPK: Pengelolaan Aset Daerah Banyak Dikorupsi
Baca Juga
Pengacaranya, Salvador Medialdea, menyebut pemindahan tersebut sebagai "penculikan" dan tindakan di luar prosedur hukum.
“Dua hari yang lalu, seluruh dunia menyaksikan bagaimana seorang mantan Presiden dari negara berdaulat diperlakukan dengan tidak hormat, dimasukkan ke dalam pesawat pribadi, dan langsung dibawa ke Den Haag,” kata Medialdea dalam sidang praperadilan, seperti dikutip dari Inquirer, Sabtu (15/3/2025).
Menurutnya, Duterte tidak diberikan akses ke upaya hukum sebelum pemindahannya, yang ia klaim sebagai bagian dari balas dendam politik.
Duterte tiba di Belanda pada Rabu setelah diterbangkan dari Manila, menyusul penangkapannya berdasarkan surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Ia dituduh melakukan serangan sistematis terhadap warga sipil selama kebijakan perang terhadap narkoba yang ia terapkan saat menjabat sebagai presiden.
Dalam sidang yang digelar di Den Haag, Duterte muncul melalui video dari ruang tahanannya. Ia terlihat lemah tetapi dapat mengonfirmasi identitasnya.
Hakim utama, Iulia Antoanella Motoc, menyatakan bahwa dokter pengadilan telah memeriksa Duterte dan menyatakan bahwa kondisinya cukup baik untuk menjalani persidangan.
Putri Duterte, Sara Duterte, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden Filipina, turut hadir di ruang sidang untuk menyaksikan jalannya proses hukum terhadap ayahnya.
Jaksa menuduh Duterte bertanggung jawab atas ribuan kematian dalam kebijakan perang terhadap narkoba. Banyak korban diduga dieksekusi di luar hukum oleh kelompok-kelompok yang disebut-sebut dibentuk dan dipersenjatai olehnya.
Hakim Motoc menyatakan bahwa Duterte dan tim hukumnya masih memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan terkait pemindahannya serta kondisi kesehatannya dalam tahap sidang berikutnya.
Kasus ini menjadi perhatian dunia, mengingat Duterte sebelumnya menolak yurisdiksi ICC dan mengeluarkan Filipina dari keanggotaan pengadilan internasional tersebut pada 2019.
- Polsek BTS Ulu Tangkap Pelaku Pencurian Bongkar Rumah, Motor dan HP Digasak
- Pelaku Pencurian Outdoor AC Rumah Sakit Muara Beliti Ditangkap Polisi
- Dua Remaja di OKU Ditangkap Polisi Saat Transaksi Narkoba