Seorang remaja asal Kota Pagar Alam bernama Yudi Irawan (19) ditangkap pihak kepolisian lantaran menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di kawasan Tebat Baru Ilir Kelurahan Tebat Giri Indah dengan barang bukti 13 paket sabu-sabi sebesar 11,5 gram.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
Baca Juga
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Irawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal banyak masuknya informasi terkait transaksi narkoba di wilayah tersebut. Sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Polres Pagar Alam lanjut AKBP Erwin masih terus mendalami dari sabu itu berasal serta siapa saja yang telah membeli atau turut mengedarkannya.
"Handphone pelaku juga kami sita untuk menngumpulkan informasi dari mana barang itu di dapat sekaligus kemana saja pelaku mengedarkannya," tandas dia.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Asyik Nongkrong Berujung Petaka, Motor Tabrak Parit di Pagar Alam, Tiga Orang Jadi Korban