Dalam rencana lanjutan Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya-Muara Enim Tahap II, masyarakat meminta transparansi pada proses ganti rugi lahan warga. Mereka mengharapakan penjelasan terkait tarif ganti rugi tanam tumbuh yang diharapakan sesuai dengan kesepakatan bersama.
- Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat
- Ini Besaran Santunan Rumah Rusak Warga Terdampak Banjir Lahar Dingin Sumbar
- 10 Korban Tewas Dalam Tragedi Banjir dan Longsor di Pesisir Selatan
Baca Juga
Menurut Prof Dr Ir H Amin Rejo MP yang merupakan salah satu perwakilan masyarakat Desa Sugih Waras, pada prinsipnya seluruh masyarakat Desa Sugih Waras mendukung program pemerintah membangun jalan tol.
“Ini jelas bertujuan untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat desa setempat khususnya pada mobilitas jalan. Dan kami sepenuhnya mendukung,” ujarnya.
Dalam Rapat Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Simpang Indralaya- Muara Enim Tahap II dan penjelasan tentang kawasan hutan, bertempat di ruang rapat serasan sekundang Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Senin (28/09/2020) dihadiri langsung Plt Bupati Muara Enim H Juarsah.
Menanggapai hal tersebut, H Juarsah menyampaikan bahwa dirinya akan selalu berada dipihak masyarakat dalam memperjuangkan harapan masyarakat semua, tentunya dengan solusi dengan jalan musyawarah antara kedua belah pihak serta sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Selain itu juga, terkait dengan bentuk ganti rugi lahan masyarakat Plt Bupati akan mencarikan solusi yang terbaik menyangkut harga ganti rugi lahan tersebut, harapannya dalam proses tersebut masyarakat tidak dikecewakan dan merasa lebih dihargai.[ida]
- PSU Empat Lawang Digelar 19 April, PDIP Sumsel Gencar Konsolidasi
- Penyidik Cuti, Febri Diansyah Batal Diperiksa KPK
- PDIP Sumsel Pecat Ferlan Juliansyah Usai Terjaring OTT KPK di OKU