Bupati Muara Enim, Edison, menyatakan dukungan penuh terhadap program nasional 3 juta rumah dengan menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
- Incar Pendapatan BPHTB Rp45,8 miliar dari Aset Pertamina, DPRD dan Bapenda Palembang Datangi BPN Sumsel
- BPPD Palembang: Kami Siap Diberhentikan, Apabila Realisasi Pajak Tahun 2022 Tidak Tercapai
- Pemkot Palembang Mulai Berlakukan Pajak BPHTB Rumah Komersil
Baca Juga
Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan rumah layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kabupaten Muara Enim.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Edison usai menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perumahan Perdesaan dalam rangka mewujudkan Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Edison hadir bersama Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim yang juga menjabat Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, H Ahmad Yani Heriyanto.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah menerima arahan langsung dari Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Fahri Hamzah.
Ia menegaskan bahwa program 3 juta rumah merupakan salah satu prioritas nasional Presiden RI Prabowo Subianto dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Edison menyambut baik arahan tersebut dan menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim siap mengintegrasikan program tersebut ke dalam 20 program strategis daerah, sejalan dengan visi dan misi “Muara Enim Bangkit Rakyat Sejahtera” (Membara).
Salah satu bentuk konkritnya adalah penganggaran 1.474 unit bedah rumah gratis melalui APBD tahun 2025.
“Pemkab Muara Enim sangat mendukung program nasional ini dan berkomitmen untuk menghadirkan rumah layak huni yang terjangkau dan berkualitas bagi warga kami, khususnya kalangan MBR,” ujar Edison.
Bupati berharap melalui rakor ini, pembangunan rumah layak huni dapat segera direalisasikan secara berkelanjutan di Kabupaten Muara Enim.
Ia juga optimistis program ini dapat menjadi solusi atas kesenjangan akses perumahan di berbagai wilayah, khususnya di Bumi Serasan Sekundang
Sebelum status internasionalnya dicabut, Bandara SMB II menjadi pintu masuk wisatawan dari negara tetangga seperti Malaysia dan India. Dengan dibukanya kembali jalur internasional, diharapkan jumlah kunjungan wisman ke Palembang kembali meningkat.
- Siapkan Lahan 1 Hektare di Simpang Periuk untuk Bangun Rusun MBR
- Incar Pendapatan BPHTB Rp45,8 miliar dari Aset Pertamina, DPRD dan Bapenda Palembang Datangi BPN Sumsel
- 22 Ribu MBR Bakal Dapat Bantuan Pembiayaan Perumahan