Polres OKU menangkap seorang seorang petani yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan modus sebagai dukun. Tersangka merupakan Suryaman, 53, warga Kabupaten OKU.
- Dugaan Korupsi SERASI, Kantor Dinas Pertanian OKU Digeledah Kejari
- Bareskrim Tahan Bos Bank Jateng Cabang Blora dalam Kasus Kredit Fiktif
- Bareskrim Bongkar Lab Narkoba di Bali, 3 WNA Diamankan
Baca Juga
Kejadian ini berawal, saat korban CM, 12 bersama dua rekan berangkat kerumah tersangka dengan tujuan untuk berobat alternatif dengan tersangka, Senin (30/8). Sesampainya disana, korban pun diajak ke samping rumah dengan alasan untuk diobati. Namun, siswi pelajar tersebut justru menjadi korban pencabulan tersangka.
"Korban juga diancam akan dibunuh jika memberitahukan perbuatannya kepada orang lain," kata Kasubag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal, Selasa kemarin (21/9).
Perbuatan itu akhirnya terungkap oleh SL, 37, dan langsung melaporkannya ke Polres OKU untuk ditindaklanjut. Petugas Polres OKU pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan keberadaan tersangka. Anggota Unit PPA yang dipimpin Ipda Yuardi Rahmad serta dibantu anggota reskrim Polres Polsek Sinar Peninjauan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan pada saat kejadian.
"Dari hasil interogasi, tersangka telah mengakui perbuatannya dan diancam dengan pasal perlindungan anak. Kini, tersangka dibawa ke Polres OKU untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang