Dugaan Suap Gubernur Papua, KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/RMOL
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri/RMOL

Tiga tempat yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) digeledah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan bukti dokumen dan elektronik kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.


Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik melakukan kegiatan lain di Papua selain melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai saksi maupun tersangka serta melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatan tersangka Lukas pada Kamis (3/11)

"Jumat (4/11), tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (6/11).

Dari lokasi tersebut kata Ali, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini.

"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," pungkas Ali.