Tiga tempat yang berkaitan dengan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) digeledah, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) amankan bukti dokumen dan elektronik kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Meninggal di RSPAD
- Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Divonis 8 Tahun Penjara
- Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Dokter Karina Pratiwi
Baca Juga
Jurubicara bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik melakukan kegiatan lain di Papua selain melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe sebagai saksi maupun tersangka serta melakukan pemeriksaan guna memastikan kondisi kesehatan tersangka Lukas pada Kamis (3/11)
"Jumat (4/11), tim penyidik KPK juga telah selesai menggeledah tiga lokasi di Kota Jayapura yaitu rumah kediaman pihak terkait perkara dan dua kantor perusahaan swasta," ujar Ali kepada wartawan, Minggu (6/11).
Dari lokasi tersebut kata Ali, ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan dengan pembuktian perkara ini.
"Bukti-bukti tersebut akan menjadi kelengkapan berkas perkara dengan lebih dulu akan dianalisis dan disita," pungkas Ali.
- Muzani Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Jangan Singgung Hal Sensitif
- KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Pemkab Lamteng di Kasus Suap Proyek di OKU
- Nurul Ghufron Didukung Siaga 98 Ikuti Seleksi Calon Hakim Agung