Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengobok-obok tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin 10 Februari 2025.
- Pelaku yang Menyiram Air Keras ke 3 Pemuda di Palembang Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
- Curi Buah Sawit, Mantan Karyawan Ditangkap Saat Santai di Rumah
- KPK Jebloskan Bekas Dirjen Kemendagri Ardian Noervianto ke Lapas Sukamiskin
Baca Juga
Tiga ruangan yang digeledah milik Direktur Pembinaan Usaha Hulu, Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, dari tiga ruangan yang digeledah, penyidik menyita lima dus dokumen, barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, 1 unit laptop dan empat soft file.
"Sekarang barang-barang tersebut sedang dalam perjalanan," kata Harli kepada wartawan di Kejagung.
Menurut Harli, penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS tahun 2018-2023.
Harli mengatakan, pengusutan perkara ini masih merupakan proses penyidikan umum. Artinya masih dalam proses pengumpulan alat bukti lainnya
"Ini masih proses penyidikan dengan mengumpulkan berbagai bukti-bukti, dan salah satunya tentu melalui upaya penggeledahan," kata Harli.
- Ahok Kaget Data Kejagung Lebih Komplit soal BBM Oplosan
- Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas ESDM
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik