Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menaikkan kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ke tahap penyidikan. Namun, detail dan tersangkanya belum diumumkan secara resmi.
- Kasus Dugaan Korupsi Minyak Rp193 Triliun, Hensat: Jangan Dibawa ke Ranah Politik
- Isa Rachmatarwata Ditahan Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Negara Rugi Rp16,8 Triliun
- Sindir Kasus Korupsi Harvey Moeis, Prabowo: Naik Banding Ya, Vonis 50 Tahun Gitu!
Baca Juga
"Ini memang betul, kami belum mengumumkan secara detail," ujar Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto kepada wartawan, Kamis (31/3).
Menurut Karyoto, ada banyak faktor yang membuat KPK belum bisa membeberkan detail siapa tersangka dan perkaranya kepada publik.
"Walaupun keputusan di internal sudah dilidik dan sidik, nanti pada waktunya kita sampaikan pada publik bagaimana penanganan perkara ini," pungkas Karyoto.
KPK pun telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung setelah sepakat kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ditangani KPK.
Kasus dugaan korupsi pembelian LNG di PT Pertamina ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 2 triliun.
- Hadiah Spesial untuk Pemudik Lebaran, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi
- Pertamina Siagakan Satgas Ramadan dan Idul Fitri 2025, Stok BBM dan LPG Sumbagsel Aman
- Jelang Mudik Lebaran, Polisi Musi Rawas Sidak SPBU, Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar