Penanganan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang memasuki babak baru.
Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Palembang, Senin (14/4/2025).
Sekitar pukul 13.52 WIB, tim penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi terlihat memasuki lantai dua gedung Kantor Wali Kota Palembang. Mereka menyasar sejumlah ruangan yang diduga memiliki kaitan dengan penyidikan perkara tersebut.
Langkah ini dilakukan usai penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumsel pada pukul 11.00 WIB di hari yang sama. Di sana, tim Kejati Sumsel turut memeriksa beberapa ruangan, termasuk yang berada di lantai satu, dan membawa sejumlah dokumen penting.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang diperiksa.
Namun sebelumnya, Vanny memastikan bahwa perkara dugaan korupsi Pasar Cinde telah naik ke tahap penyidikan. “Sudah tahap penyidikan dan proses penyidikannya terus berjalan dan berlanjut di Kejati Sumsel,” ujar Vanny beberapa waktu lalu.
Penggeledahan di dua lokasi strategis tersebut menandakan bahwa Kejati Sumsel mulai mengurai jaringan yang terlibat dalam proyek bernilai besar ini. Sejauh ini, belum ada tersangka yang diumumkan ke publik.
Pasar Cinde merupakan proyek revitalisasi yang sempat menjadi sorotan publik, lantaran molornya pelaksanaan hingga indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan anggaran.
- Diperiksa 11 Jam soal Kasus Pasar Cinde, Alex Noerdin Pastikan Sudah Sesuai Prosedur dan Kajian Tim Ahli
- Cari Barang Bukti Kasus Proyek Pasar Cinde, Kejati Sumsel Geledah Sejumlah Ruangan di Kantor Gubernur
- Kejati Sumsel Geledah Kantor DisPerkim Terkait Proyek Pasar Cinde, Eks Kepala Dinas Siap Penuhi Panggilan Penyidik