Kejaksaan Negeri Kotabumi (Kejari Kotabumi) telah memulai penyelidikan dan naik ke tahap penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus jasa konsultansi konstruksi di Inspektorat Kabupaten Lampung Utara pada tahun anggaran 2021-2022.
- Usut Kasus Korupsi CSR BI, Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK
- Plt Kadisperindag PALI Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Kejari
- Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Sabet Penghargaan Terbaik dalam Penanganan Kasus Korupsi 2024
Baca Juga
Penggeledahan dilakukan di kantor Inspektorat yang berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan.
Pada Jumat (21/7) pukul 10.30 hingga 15.10 WIB, tim jaksa penyidik yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampura, Muhammad Azhari Tanjung, dan Kepala Seksi Intelijen, Guntoro Jajang Saptodei, melakukan penggeledahan menyeluruh di kantor Inspektorat. Ruangan yang diperiksa termasuk ruang Inspektur, Sekretaris, serta Sekretariat dan Irbansus.
Menurut Kajari Lampura, M. Farid Rumdana, dalam kurun waktu sekitar 5 jam, tim jaksa penyidik berhasil menemukan sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi. Dokumen-dokumen tersebut diduga berkaitan dengan pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi senilai Rp1,2 miliar pada tahun anggaran 2021-2022, yang dibiayai melalui APBD dan melibatkan pihak ketiga.
"Dari hasil penggeledahan, kita telah menemukan dan menyita dokumen-dokumen yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi," jelas Farid Rumdana saat diwawancarai oleh Kantor Berita RMOLLampung pada Sabtu (22/7).
Farid Rumdana menambahkan bahwa beberapa orang, termasuk Inspektur, Sekretaris, dan tim pelaksana kegiatan, telah dipanggil dan diperiksa terkait dugaan korupsi ini.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Lampura, Yovita Agustina, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim jaksa penyidik dari Kejari Lampura. Yovita juga mengonfirmasi bahwa sejumlah dokumen terkait jasa konsultansi konstruksi tahun anggaran 2021-2022 telah disita oleh tim jaksa.
Walaupun proses penggeledahan berlangsung, Inspektur Lampura, Erwinsyah, yang ruang kerjanya ikut diperiksa oleh jaksa, tiba-tiba meninggalkan ruangannya dan tidak kembali selama proses penggeledahan berlangsung.
Kasus ini tetap dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Kejari Kotabumi. Sebagai berita terkini, masyarakat Lampung Utara menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus korupsi yang sedang diusut ini.
- Usut Kasus Korupsi CSR BI, Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK
- Plt Kadisperindag PALI Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Kejari
- Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Sabet Penghargaan Terbaik dalam Penanganan Kasus Korupsi 2024