Dua sumur minyak tradisional yang dikelola oleh masyarakat secara ilegal di Gamping Mate le, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur meledak, pada Jumat (11/3) malam.
- Pj Bupati Muba Sebut Ada 219 Titik Sumur Minyak Ilegal di Lahan HGU PT Hindoli
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Penyelesaian Illegal Drilling di Lahan HGU PT Hindoli
- Minyak Mentah Diduga Hasil Sumur Illegal Drilling Kembali Cemari Sungai di Musi Banyuasin
Baca Juga
Akibat peritiswa tersebut satu orang korban bernama Safrizal meninggal dunia. Sedangkan dua korban lainnya yakni Juwardi (33) dan Biy Risman (31) mengalami luka bakar dan saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Banda Aceh.
Insiden terbakarnya sumur ilegal tersebut hingga kini masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Namun, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut mengatakan ketinggian api saat kebakaran terjadi mencapai 20 meter lebih.
"Korban, masih dalam pendataan,” kata Ashandi, Kepala Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur, dilansir dari laman Kantor Berita RMOLAceh.
Ashandi menyebutkan semburan api setinggi 20 meter dipadamkan sekitar pukul 02.46 WIB. Namun, masih sumur itu menyeburkan gas. Petugas juga kesulitan mengakses lokasi karena medan yang sulit dilalui kendaraan.
- Balita Hanyut di Tebet Ditemukan Meninggal Dunia
- Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia
- 6 Gampong di Aceh Timur Terendam Banjir, BPBD Antisipasi Kondisi Terburuk