Polres OKU Timur menggelar apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi di halaman Apel Satya Haprabu Mapolres OKU Timur, Senin (23/12). Dalam kegiatan ini, dua pucuk senjata api milik personel dinyatakan tidak memenuhi syarat dan harus digudangkan.
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun
- Satlantas Polres OKU Timur Tindak Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita
- Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan
Baca Juga
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury SIK, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan memastikan pengelolaan senjata api sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perizinan, pengawasan, dan pengendalian senpi standar Polri serta senpi nonorganik Polri/TNI.
"Dua senjata terpaksa digudangkan karena tidak memenuhi syarat administrasi atau masa berlaku izinnya telah habis," tegas Kapolres.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Wakapolres OKU Timur, Kabag SDM, Kabag Logistik, Kasiwas, Kasat Intelkam, dan Kasi Propam. Seluruh personel Polres dan jajaran Polsek diwajibkan mengikuti pemeriksaan tanpa terkecuali.
Menurut AKBP Kevin, langkah ini diambil untuk menjaga standar operasional penggunaan senjata api di lingkungan Polri. Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan profesionalisme anggota dalam bertugas serta memastikan keamanan bagi personel maupun masyarakat.
"Pemeriksaan ini bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga untuk memastikan senjata api digunakan dengan penuh tanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku," imbuhnya.
Kapolres menegaskan bahwa pengawasan terhadap senjata api akan dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan kepatuhan seluruh personel terhadap peraturan.
"Dengan pengawasan yang ketat, kami berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas dengan lebih profesional dan aman," pungkasnya.
- Dalang Perampokan di Desa Wana Jaya OKU Timur Terungkap, Pelaku Residivis Curas Pernah Dipenjara Lima Tahun
- Satlantas Polres OKU Timur Tindak Balap Liar, Ratusan Sepeda Motor Disita
- Polres OKU Timur Tangkap Dua Pelaku Curas Bersenpi, Sita 8 Sepeda Motor dan Senpi Rakitan