MD, 17 dn AJ, 17. harus ditangkap oleh Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan. Lantaran, kedua remaja tersebut telah mendorong rekannya Andri Kurniawan, 20, dari motor hingga menyebabkan korban tewas.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan kejadian ini berawal saat korban dan kedua rekannya tersebut cekcok, Jumat (27/8). Lalu, kemudian kedua pelaku bersama korban pergi menggunakan dua motor. Sesampainya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Kedua pelaku ini mendorong motor korban hingga terjatuh.
"Korban terjatuh dan kepalanya mengenai trotoar di jalan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya, Sabtu (28/8).
Petugas pun langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan kedua pelaku ini yang masih dibawah umur. Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan untuk mendalami apakah ada motif lain dalam aksi tersebut. Karena, saat penangkapan tidak ditemukan senjata tajam dan hanya tangan kosong.
Polisi juga menyita barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha VIXION BG 3618 JAE warna merah putih yang digunakan kedua pelaku dan satu unit sepeda motor Yamaha AEROX nopol BG 4936 AFG warna merah maroon milik korban.
"Kedua pelaku ini diancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," tutupnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang