- Polda Sumsel Tetap Berlakukan Tilang Manual
- Dua Bekas Honorer Pemkot Palembang Terlibat Penipuan Jual Beli Proyek, Mantan Wali Kota Harnojoyo Ikut Terseret
- Terjerat Kasus Narkoba, Kades Terpilih Ini Dilantik di Tahanan Polda Sumsel
Baca Juga
Tepergok mencuri buah sawit di perkebunan Simpang Krikil Dusun Satu Desa Gunung Meraksa Kecamatan Lubuk Barang Kabupaten OKU, dua pelaku melawan dan baku hantam dengan sejumlah sekuriti perkebunan.
Akhirnya, satu pelaku atas nama Andil (27), warga Dusun Dua Desa Bandar Agung Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, berhasil ditangkap. Sedangkan seorang temannya berhasil kabur dan masih dalam pencarian petugas.
Dari lokasi pencurian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 70 tandan buah kelapa sawit dengan berat sekitar 1.550 kilogram, dan 2 unit sepeda motor Yamaha Vega R tanpa plat.
Kini pelaku bersama barang bukti telah diserahkan dan diamankan ke Polsek Lubuk Barang untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKU, AKBP Arif Harsono melalui Kasi Humas, AKP Syafaruddin menjelaskan, kejadian berawal pada Senin (24/4), sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu, tim keamanan kebun sedang melakukan pengecekan dan mempergoki dua pelaku sedang memanen buah sawit tanpa izin.
“Mereka berdua, satu memanen dari batang dan satunya lagi memuat ke atas sepeda motor,” katanya, Rabu (26/4).
Kemudian, lanjut Syafruddin, petugas sekuriti kebun menghubungi rekan-rekannya yang lain untuk mengepung kedua pelaku.
“Setelah terkepung, kedua pelaku melawan dan terjadi perkelahian antara sekuriti dan pelaku. Sehingga hanya satu pelaku yang berhasil diamankan, satunya lagi berhasil melarikan diri,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat).
“Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku lainnya,” pungkasnya.
Sementara, tersangka Andil mengakui perbuatannya mencuri buah kelapa sawit di lokasi kejadian bersama seorang temannya yang masih buron tersebut.
“Iya Pak, kami berdua yang melakukan pencurian di kebun itu,” ungkapnya kepada petugas yang mengintrogasinya.
- Pengacara Lukas Enembe Gunakan Hak Imunitas Untuk Hindari Pidana KPK
- Emas Ton
- Korupsi Dana Desa, Mantan Kades di Banyuasin Jadi Pesakitan