Dua Pencuri Pengikat Rel Kereta Api Didor Polisi

Inilah para penjahat yang membahayakan jiwa masyarakat. Tiga orang ini merupakan pencuri besi pengikat jalur rel kereta api (pendrol). Mereka tertangkap tangan saat melakukan aksi di lintasan rel kereta api KM 298+9-299+0 Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai, Muara Enim, (17/3) pukul 19.00 WIB.


Polisi berhasil menangkap 2 pelaku dan 90 buah pendrol senilai Rp2,6 juta. Paa saat akan diamankan Team Rajawali Satuan Reskrim Polres Muara Enim, kedua warga Dusun IV Desa Air Asam, Kecamatan Lubai yakni Tri Sutrisno alias Anet (21) dan Hariyanto alias Iyek (45) melakukan perlawananan, dengan tindakan tegas dan terukur, kedua pelaku mendapat hadiah timah panas bersarang dikaki kiri.

Selain mengaman kedua pelaku Polisi juga berhasil mengamanan barang bukti 90 buah pendrol dan satu unit sepeda motor. Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Muara Enim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Saputra SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Satia SIK dan perwakilan PT KAI Tanjung Karang Duhuri, dalam pres conference, Jumat (20/3) mengatakan, kedua pelaku bersama-sama melakukan aksi pencurian pendrol dengan cara memukulkan dengan kayu hingga terlepas saat situasi tidak ada kereta api melintas.

Peran pelaku Tri Sutrisno memungut pendrol menggunakan karung dan dibawa ke kebun Iyek. Kemudian pelaku Iyek yang sudah menunggu menggunakan sepada motor untuk membawa hasil curian dan menjual kepada pelaku Jul (DPO).

“Pada waktu akan diamankan kedua pelaku melakukan perlawanan terpaksa anggota memberikan tidakan tegas. Sedangkan pelaku Jul (DPO) masih dalam pengejaran,” jelas Kapolres.

Akibat perbuatan dua pelaku tersebut PT KAI mengalami kerugian sebesar Rp2.608.200. Selain mengalami kerugian material perbuatan pelaku, kata dia, juga mengancam keselamatan kereta api.

“Pencurian pendrol ini sangat membahayakan karena moda transportasi kereta api sangat diminati masyarakat, jika terjadi kecelakaan maka akan menimbulkan korban sangat banyak. Kita minta masyarakat untuk menjaga perlintasan jalur kereta api, agar tidak terjadi kembali aksi pencurian pendrol,” imbuh Kapolres.

Sementara itu, perwakilan PT KAI Tanjung Karang Duhuri, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Muara Enim yang telah berhasil mengungkap pelaku pencurian pendrol di lintasan rel kereta api. Sebab, kata dia, aksi pencurian pendrol tersebut sangat berbahaya untuk keselamatan moda transportasi kereta api.

“Saya mewakili PT KAI mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya atas upaya Polres Muara Enim mengungkap pelaku pencurian pendrol yang dampaknya sangat membahayakan kereta api,” ucapnya.

Terpisah, pelaku Tri Sutrisno alias Anet (21) mengatakan, aksi pencurian tersebut atas perintah Jul. Aksi pencurian pendrol tersebut sudah ia dilakukan sebanyak 2 kali. Aksi pertama, kata dia, berhasil mencuri 60 buah pendrol dan jual kepada Jul seharga Rp5000 per buah pendrol.

Pada aksi pencurian pendrol untuk kedua kalinya, kata dia, Jul meminta saya untuk kembali mengambil pendrol dalam jumlah yang banyak. Kemudian dirinya mengajak Hariyanto alias Iyek (45) yang bertugas membawa hasil curian untuk dijual kepada Jul. Namun dirinya bersama Iyek belum sempat menikmati hasil curian lantaran keburu ditangkap Team Rajawali.

“Aku maling atas perintah Jul, dio nak buat pahat. Pertamo dapat 60 buah, perbuahnyo dibeli Jul Rp5000. Keduo kalinyo aku ngajak Iyek tugasnyo cuma nganterke barang be samo Jul, belum sempat nganterke barang kami beduo ditangkep,” ujar Anet meringis kesakitan.

Lanjutnya, dalam aksi pencurian pendrol tidak terlalu sulit baginya cukup menggunakan batang kayu. Selain mudah dan batang kayu tidak menimbulkan suara keras. Alhasil, dalam waktu 30 menit dirinya mampu melepas pendrol sebanyak 90 buah.

“Melepas pengikat rel cuma pakai batang kayu leban, cukup tiga kali pukul pendrol sudah lepas. Kalau pakai pukul besi atau godam akan menimbulkan suara keras dan warga curiga,” pungkasnya.[ida]