Operasi ilegal drilling yang dilaksanakan Polres Musi Rawas selama dua pekan membuahkan hasil. Dimana dua kasus berhasil dibongkar dengan mengamankan empat tersangka.
- Diduga Buat Stok Tahun Baru, Dua Pelaku Ditangkap Simpan 2,3 Kilo Sabu dan Ribuan Ekstasi
- Kedapatan Simpan Sabu, Oknum Pegawai Lapas di Sumsel Diringkus
- Rumah dan Mobil Mantan Pejabat Sekwan PALI Disita, Kejari: Tersangka Tidak Kooperatif
Baca Juga
Dua kasus tersebut yakni kasus ilegal drilling dengan tersangka bernama Deli dan Royen, lalu kasus penimbunan BBM bersubsidi atas nama Relly dan Tomi.
"Selama 12 hari gelar Operasi Illegal Drilling, kita berhasil mengungkap kasus sumur illegal driling dengan mengamankan 2 tersangka. Lalu membongkar penimbunan BBM subsidi dengan 2 orang tersangka," kata Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara, Selasa (6/12/2022).
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus illegal drilling yang diungkap pihaknya di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Muara Lakitan mengamankan 2 tersangka yakni Deli dan Royen. Dari keduanya disita barang bukti 1 sepeda motor Honda Supra, 1 buah besi canting, selang warna hitam dan satu unit tameng (terdiri dari besi dan tali tambang).
Selain itu, tim Operasi Illegal Drilling juga berhasil membongkar kasu penimbunan BBM subsidi jenis solar di wilayah Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti serta meringkus 2 orang tersangka yaitu Relly dengan Tomi.
Dari tersangka Relly diamankan barang bukti 11 jeriken ukuran 35 liter berisikan BBM solar dengan total lebih kurang 385 liter. Lalu 10 jeriken ukuran 10 liter berisikan BBM solar lebih kurang 100 liter, 1 jeriken ukuran 5 liter berisi BBM solar dengan total 5 liter, 1 buah selang dan 1 buah corong warna merah.
"Total keseluruhan BBM dari tersangka Relly yang diamankan sebanyak lebih kurang 490 liter," bebernya.
Selanjutnya dari tersangka Tomi diamankan 15 jeriken ukuran 35 liter berisikan BBM solar dengan total lebih kurang 252 liter. Kemudian 6 jeriken ukuran 10 liter BBM bersubsidi diduga jenis solar dengan total lebih kurang 60 liter, 1 buah selang warna putih, 1 buah selang sedot dan 1 buah corong warna biru.
"Total keseluruhan BBM bersubsidi diduga jenis solar lebih kurang 585 liter," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya masih akan terus melaksanakan pengawasan. "Apabila masih ada oknum melakukan hal tersebut, kiranya untuk menghentikan aktifitas tersebut, sebelum kami melakukan tindakan tegas," pungkas dia.
- Jelang Pemungutan Suara Ulang, Polres Musi Rawas Siapkan 70 Personel Bantuan ke Empat Lawang
- Pemerintah Siap Umumkan Pengangkatan CPNS 2024 Pekan Depan
- Operasi Pekat Musi 2025 Berakhir, Polres Musi Rawas Berhasil Tangkap 69 Tersangka