Dua Masalah Ini Jadi Kendala Pengembang Perumahan di Sumsel

Ketua DPD REI Sumsel, Zewwi Salim saat peresmian Graha REI Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)
Ketua DPD REI Sumsel, Zewwi Salim saat peresmian Graha REI Sumsel. (ist/rmolsumsel.id)

Penyediaan perumahan bagi masyarakat Sumsel masih menemui sejumlah kendala. Untuk itu, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sumsel mengharapkan pemerintah menerapkan kebijakan atau regulasi yang berpihak terhadap kelancaran pembangunan perumahan.


Ketua DPD REI Sumsel, Zewwi Salim menyebutkan, ada beberapa kendala yang dialami pengembang perumahan di Sumsel. Yakni pemberlakuan Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPKTP) yang belum merata di 17 kabupaten/kota serta penyediaan sarana air bersih.

“Kami berharap kepada Pemprov agar bisa memberikan kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada kami dan masyarakat Sumsel terkait pemberian layanan kepada masyarakat,” ujar Zewwi saat Peresmian Graha Baru DPP REI Sumsel yang berlokasi di Jalan Abdul Rozak, Kamis (11/11).

Pria yang lebih dikenal dengan panggilan Koh Awi itu meminta agar Pemprov Sumsel juga terlibat untuk mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat. Terutama dari segi penyediaan instalasi.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru melalui Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumsel, Basyaruddin Akhmad mengapresiasi peresmian Graha DPD REI Sumsel yang baru.

“Saya mewakili bapak Gubernur, mengapresiasi keberadaan graha ini sebagai tempat berkumpulnya masyarakat perumahan untuk berdiskusi dan rapat koordinasi membahas perkembangan perumahan di Sumsel,”  ujar Basyaruddin.

Perkembangan industri perumahan dan properti yang mulai membaik di tahun 2021 menjadikan sektor tersebut sebagai salah satu tumpuan perekonomian di Sumatera Selatan.