Dua bocah usia belasan tahun berasal dari Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dan Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumsel yakni IW dan BA, terekam kamera CCTV mencuri aki mobil tronton.
- Pencurian Gagal, Pelaku Ditangkap Warga Setelah Kepergok di Rumah Korban
- Pelaku Pencurian Perabotan Rumah Ditangkap Warga di Talang Jambe
- Mobil Driver Online di Palembang Raib Digondol Maling
Baca Juga
Kedua pelaku mencuri aki mobil tronton milik Restu Aguntoro (25) yang terparkir di Desa Rantau Jaya, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Rabu (8/3), sekitar pukul 01.40 WIB.
Akibat perbuatan keduanya, korban mengalami kerugian dua buah aki merk Yuasa yang ditaksir sekitar Rp.2 juta. Kemudian melapor ke Polsek Madang Suku I, hingga kedua pelaku berhasil diamankan pada Senin (13/3), sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Madang Suku I, AKP Hisanul Baroya Syahputra didampingi Kanit Reskrim Aipda Herly Afrianto, membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan.
“Kedua pelaku ditangkap di Jalan Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya, OKU Timur. Anggota juga menyita barang bukti dua buah aki mobil tronton milik korban,” ujarnya, Selasa (14/3).
Atas perbuatannya, kedua bocah tersebut dijerat Paaal 363 KUHP tentang Curat. “Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
- Dua Pengendara Motor di OKU Timur Tewas Ditabrak Truk Fuso yang Gagal Menanjak
- Diturunkan dari Panggung Orgen Tunggal, ODGJ Ngamuk dan Tusuk Dua Pengunjung
- Pjs Kades di OKU Timur Tewas Ditembak Anak Kandung, Tersangka Ngaku Pistol Milik Almarhum Ayahnya