Dua Anggota Ombudsman RI Positif Covid-19

Wakil Ketua Ombudsman RI (ORI) LP dan Anggota ORI NR positif terinfeksi virus corona baru 2019 (Covid-19). Keduanya kini dirawat di RS Darurat Penangan Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.


Majelis Nasional Korps Alumni (MN KAHMI), Selasa (24/3/2020), mengumumkan keberadaan keduanya, karena mereka merupakan pengurus MN KAHMI.

"Mohon doa restu teman-teman semuanya agar Saudara kita LP dan NR dimudahkan Allah, segera disembuhkan, dan kembali beraktivitas seperti biasa," kata Tim Satgas Covid-9 MN KAHMI Manimbang Kaharyadi.

Informasi tersebut disampaikan dalam sebuah video yang disebarluaskan di jajaran KAHMI dan HMI.

Kondisi LP dan NR juga dibenarkan Anggota ORI Alvien Lie.

"Benar (positif Corona), Bu NR dan LP, Wakil Ketua," kata Anggota Ombudsman RI Alvin Lie.

Reslawati, sahabat dekat LP, membenarkan hal tersebut. Menurut Reslawati, Wakil Ketua ORI besama 6 rekannya melakukan tes Covid-19 di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Lima hari kemudian, Selasa (24/3/2020) pihak RSPAD mengabarkan LP dan NR dinyatakan positif Covid-19.

"Saya sangat sedih. Tanggal 10 Maret 2020, kami sempat bertemu dan cipika cipiki," kata Resla, peneliti Puslitbang Kemenag ini.

LP dan NR sendiri kini dalam kondisi segar bugar.[ida]