DPRD Sumsel: Utang Pemprov Mengalami Penurunan Rp120 Miliar

Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati/ist
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati/ist

DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna ke LXIV (64) di Gedung Paripurna DPRD Sumsel, Senin (5/6).


Rapat tersebut untuk menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

Dari rapat tersebut, diketahui utang Pemprov Sumsel mengalami penurunan hingga Rp120 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyampaikan kewajiban atau utang Pemprov Sumsel.

Nilai kewajiban atau utang di tahun 2022 yaitu sebesar Rp1,32 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp1,44 triliun.

"Penurunan ini mencapai 9,03 persen atau sekitar Rp120 miliar," katanya saat di DPRD Sumsel.

Rincian nilai kewajiban atau utang adalah sebagai berikut:

1. Nilai Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar Rp348,08 juta, merupakan utang yang disebabkan oleh kedudukan pemerintah sebagai pemotong pajak atau pungutan lainnya.

2. Utang Bunga sebesar Rp190,56 juta, merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui tahun 2022.

3. Bagian Lancar Utang Jangka Panjang sebesar Rp489,13 miliar, merupakan bagian utang jangka panjang yang harus dibayar satu tahun ke depan.

4. Pendapatan Diterima Dimuka sebesar Rp3,11 miliar, merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2022.

"Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pembangunan sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk tahun 2022," terangnya.

Disisi lain, Gubernur juga menyampaikan nilai aset Pemprov Sumsel mengalami peningkatan yaitu sebesar 5,82 persen dari tahun sebelumnya.

Tercatat hingga kini nilai aset Pemprov Sumsel mencapai Rp35,24 triliun dengan rincian;

1. Nilai aset lancar naik sebesar 117,16 persen menjadi Rp449,2 miliar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp206,85 miliar.

2. Nilai investasi jangka panjang naik sebesar 0,27 persen menjadi Rp7,46 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,44 triliun.

3. Nilai aset tetap setelah akumulasi penyusutan naik sebesar 6,43 persen menjadi Rp24,01 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp22,56 triliun.

4. Nilai aset lainnya setelah akumulasi amortisasi naik sebesar 7,12 persen menjadi Rp3,31 triliun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp3,09 triliun.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati mengatakan, penyampaian penjelasan ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel juga telah menyampaikan surat prihal penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 kepada DPRD Sumsel melalui Surat yang diterima dengan nomor 183.34/1637/BPKAD/2023 tanggal 19 Mei 2023.

"Jadi hari ini Gubernur Sumsel diizinkan untuk menyampaikan penjelasannya," katanya.

Dia juga mengucapkan kepada Pemprov Sumsel atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9. "Ini merupakan prestasi karena mampu secara berturut-turut mendapatkan opini WTP sejak tahun 2014 lalu," pungkasnya.