Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumsel menyerahkan 21 nama yang berhak untuk ikut uji kelayakan dan kepatutan di DPRD Sumsel, Kamis (18/11).
- HBA-Henny Layangkan Somasi ke KPU dan Bawaslu Empat Lawang Terkait Dugaan Pelanggaran
- Diduga Langgar Kode Etik Pemilu, Komisioner Bawaslu Muba Dilaporkan ke DKPP
- Bahas Soal Dana Hibah, Komisioner dan Staf Sekretariat Bawaslu Banyuasin Adu Jotos
Baca Juga
Penyerahan dilakukan oleh perwakilan Timsel Drs. Saudi Barlian, M.Si dan diterima langsung oleh ketua Komisi I DPRD Sumsel , H Antoni Yuzar SH MH.
“Saya diamanahkan Timsel, selanjutnya sesuai regulasi diserahkan kepada DPRD Sumsel untuk proses selanjutnya,” kata perwakilan Timsel Drs. Saudi Barlian, M.Si.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengatakan, sesuai PKPI 1 2014 pihaknya akan melakukam uji kepatutan dan kelayakan kepada 21 nama yang sudah mengikuti proses seleksi di Timsel.
“Akan kita umumkan dulu, selanjutnya sebelum uji kelayakan dan kepatutan kita minta masukan masyarakat atau uji publik terhadap nama-nama tersebut,” katanya.
“InsyaAllah kami akan lakukan uji kelayakan bulan Desember,” pungkasnya.
- Swarna Dwipa Sumsel Gemilang Merugi Lagi di 2024, DPRD Sumsel Minta Pemprov Beri Perhatian Khusus
- DPRD Sumsel Pertanyakan Dana Cadangan dan Kekosongan Direksi Bank SumselBabel
- DPRD Sumsel Bakal Panggil PT Pusri Terkait Kecelakaan Kerja yang Tewaskan Pekerja